Holding Migas Tak Beri Nilai Tambah Bagi Perusahaan Induk

Holding Migas Tak Beri Nilai Tambah Bagi Perusahaan Induk
Kantor Pertamina. Foto: dokumen jpnn

“Kemudian, yang menjadi persoalan berikutnya adalah mekanisme top down yang ditempuh oleh Rini Soemarno dengan skema inbreng dengan memaksakan PGN dicaplok Pertamina menimbulkan ketidakpercayaan investor bahwa BUMN sangat mudah diintervensi,” tambah Adnan.

Menurut dia, Rini sebaiknya tidak terburu-buru memaksakan pembentukan holding migas. Menurut dia, Rini bisa menempuh cara lebih soft dengan metode bottom up.

“Presiden Jokowi harus lebih berhati-hati dengan agenda agenda oleh pembantu-pembantunya di kabinet yang tidak mencerminkan program Nawa Cita di bidang energi,” kata Adnan.

Dia mengatakan, pembentukan holding migas akan menimbulkan turbulensi dan kegaduhan politik yang tidak produktif.

“Sebaiknya Presiden Jokowi tidak buru-buru menyetujui dan menolak rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang diajukan menteri BUMN,” tambah Adnan. (jos/jpnn)


Koordinator Indonesia Energy Watch Adnan Rara Sina menilai pembentukan holding migas tidak memberikan nilai tambah bagi perusahaan induk.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News