Holding Migas Tak Beri Nilai Tambah Bagi Perusahaan Induk
“Kemudian, yang menjadi persoalan berikutnya adalah mekanisme top down yang ditempuh oleh Rini Soemarno dengan skema inbreng dengan memaksakan PGN dicaplok Pertamina menimbulkan ketidakpercayaan investor bahwa BUMN sangat mudah diintervensi,” tambah Adnan.
Menurut dia, Rini sebaiknya tidak terburu-buru memaksakan pembentukan holding migas. Menurut dia, Rini bisa menempuh cara lebih soft dengan metode bottom up.
“Presiden Jokowi harus lebih berhati-hati dengan agenda agenda oleh pembantu-pembantunya di kabinet yang tidak mencerminkan program Nawa Cita di bidang energi,” kata Adnan.
Dia mengatakan, pembentukan holding migas akan menimbulkan turbulensi dan kegaduhan politik yang tidak produktif.
“Sebaiknya Presiden Jokowi tidak buru-buru menyetujui dan menolak rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang diajukan menteri BUMN,” tambah Adnan. (jos/jpnn)
Koordinator Indonesia Energy Watch Adnan Rara Sina menilai pembentukan holding migas tidak memberikan nilai tambah bagi perusahaan induk.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Hardiknas 2024: Pertamina Goes To Campus Siap Hadir di 15 Kampus, Catat Waktunya!
- Komitmen Atas Keterbukaan Informasi, Pertamina Raih 7 Penghargaan SPS Awards 2024
- Selamat, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari KLHK, Ini Daftar Namanya
- 3 Hari Digelar, Karya Nyata Fest Vol 6 Pekanbaru Raup Transaksi Hingga Rp 668 Juta
- Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan
- Local Hero Pertamina Group Boyong 8 Penghargaan KLHK di Ajang Festival PPKL 2024