Holding Migas Tak Beri Nilai Tambah Bagi Perusahaan Induk

“Kemudian, yang menjadi persoalan berikutnya adalah mekanisme top down yang ditempuh oleh Rini Soemarno dengan skema inbreng dengan memaksakan PGN dicaplok Pertamina menimbulkan ketidakpercayaan investor bahwa BUMN sangat mudah diintervensi,” tambah Adnan.
Menurut dia, Rini sebaiknya tidak terburu-buru memaksakan pembentukan holding migas. Menurut dia, Rini bisa menempuh cara lebih soft dengan metode bottom up.
“Presiden Jokowi harus lebih berhati-hati dengan agenda agenda oleh pembantu-pembantunya di kabinet yang tidak mencerminkan program Nawa Cita di bidang energi,” kata Adnan.
Dia mengatakan, pembentukan holding migas akan menimbulkan turbulensi dan kegaduhan politik yang tidak produktif.
“Sebaiknya Presiden Jokowi tidak buru-buru menyetujui dan menolak rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang diajukan menteri BUMN,” tambah Adnan. (jos/jpnn)
Koordinator Indonesia Energy Watch Adnan Rara Sina menilai pembentukan holding migas tidak memberikan nilai tambah bagi perusahaan induk.
Redaktur & Reporter : Ragil
- May Day, Pertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi, Berikut Daftarnya
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- PGN Mampu Jaga Kinerja Operasional dan Ketahanan Energi Nasional di Kuartal I 2025
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak
- Jelang Musim Haji 2025, Pertamina Siapkan Ketersediaan 95.700 Kiloliter Avtur
- PGE Raih Pendapatan USD 101,51 Juta di Kuartal I 2025, Dorong Ekosistem Energi Berkelanjutan