Honorer Dihapus November 2023, BKDSDM Gresik Bergerak Melakukan Pendataan

Honorer Dihapus November 2023, BKDSDM Gresik Bergerak Melakukan Pendataan
BKDSDM Gresik mulai mendata pegawai honorer yang memenuhi syarat mengikuti seleksi PPPK dan CPNS. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

Belanja pegawai pada tahun ini sebesar 44,87 persen dari total belanja Pemkab Gresik.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengimbau para pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pemerintah untuk menentukan status kepegawaian pegawai non-ASN (non-PNS, non-PPPK, dan eks-Tenaga Honorer Kategori II) paling lambat pada 28 November 2023.

Hal ini tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Tjahjo berharap PPK menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat atau tidak lulus seleksi calon PNS dan PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum batas waktu yang ditentukan. (jpnn/antara)

Honorer dihapus, BKDSDM Gresik mulai mendata pegawai honorer yang memenuhi syarat mengikuti seleksi PPPK dan CPNS


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News