Honorer Dipertahankan, Sekaligus Kurangi Pengangguran

Honorer Dipertahankan, Sekaligus Kurangi Pengangguran
Honorer tetap dibutuhkan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, TARAKAN - Kabar mengenai kenaikan gaji PNS pada 2019 makin kabur. Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru sebatas menyusun konsep usulan kenaikan gaji pokok PNS untuk 2019.

Kemenkeu juga memastikan belum pernah menerima usulan dari BKN.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tarakan Khaeruddin Arief Hidayat mengungkapkan, bahwa peraturan pemerintah tentang gaji PNS saat ini memang belum dilaksanakan, karena sampai saat ini baru tahap pembahasan di tingkat rancangan PP (RPP).

“Cuma kapan penerapannya, itu yang belum ada kejelasannya. Secara spesifik saya belum diberi tahu, tapi wacana itu sudah lama dan teman-teman pegawai juga sudah tahu informasi ini,” ungkapnya kepada Radar Tarakan (Jawa Pos Group).

Menurutnya, ide menaikkan gaji PNS merupakan sebuah kewajaran

Saat disinggung tentang tenaga honorer yang ada saat ini, Arief menyatakan bahwa selama Kota Tarakan masih mampu memberikan gaji, maka tenaga honorer dipertahankan.

“Selagi masih mampu, kenapa tidak berusaha untuk mempertahankan tenaga honorer? Ini juga untuk mengurangi jumlah pengangguran di sini (Tarakan),” pungkasnya.

Salah satu PNS Pemkot Tarakan, SR (47) menginginkan agar pemerintah merealisasikan rencana kenaikan gaji itu. Mengingat belum ada kenaikan selama tiga tahun terakhir.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tarakan Khaeruddin Arief Hidayat mengatakan, selama pemko mampu membayar, maka tenaga honorer akan tetap dipertahankan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News