Honorer K2 Hanya Bisa Berharap Ada Niat Baik Pemerintah dan DPR
Senin, 11 November 2019 – 07:15 WIB
"Peluangnya masih selama ada niat baik pemerintah untuk bersama DPR merevisi beberapa pasal dalam UU ASN. Atau bisa juga pemerintah memberikan formulasi khusus apapun bentuknya bagi honorer K2," ucapnya.
Semua itu, lanjut Ahmad, bisa dimungkinkan kalau seluruh honorer K2 kompak berjuang mendapatkan formasi khusus baik dalam CPNS maupun PPPK. (esy/jpnn)
Para honorer K2 merasa masih ada peluang untuk menjadi PNS, selama ada niat baik pemerintah untuk bersama DPR merevisi beberapa pasal dalam UU ASN.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta