Honorer K2: Kami Langsung Sujud Syukur

jpnn.com - JAKARTA – Para honorer kategori dua (K2) menyambut gembira masuknya revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Prolegnas 2016.
Pasalnya, revisi akan menghapus ketentuan di UU ASN yang menghambat pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS.
"Kami langsung sujud syukur. Tidak sia-sia perjuangan honorer K2," kata Nur, honorer K2 dari DKI Jakarta kepada JPNN, Selasa (7/6).
Hal yang sama diungkapkan Korwil FHK2I Jabar Imam Supriyatna. "Allah sudah menjawab doa-doa kami golongan yang teraniaya. Selama ini kami sudah dizholimi pemerintah, saatnya derajat kami diangkat," ucapnya.
Sementara Ketum FHK2I Titi Purwaningsih mengungkapkan, usaha FHK2I yang sempat road show ke semua fraksi di DPR RI untuk meminta UU ASN direvisi membuahkan hasil besar.
"Kami berterima kasih kepada DPR RI yang mau memprioritaskan revisi UU ASN tahun ini. Bahkan masuk prioritas kedua dari 10 prioritas yang ada," ucapnya.
Meski sudah masuk Prolegnas, Titi menambahkan, pihaknya akan tetatp berjuang mengawal sampai UU ASN selesai direvisi dan payung hukum pengangkatan honorer K2 diperoleh. (esy/jpnn)
JAKARTA – Para honorer kategori dua (K2) menyambut gembira masuknya revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Prolegnas 2016. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi