Honorer Masih Boleh ke Kantor, tetapi untuk Ambil Gaji Terakhir, Waduh
Senin, 03 Juli 2023 – 16:42 WIB

Para honorer atau non-ASN yang tidak diperpanjang kontraknya dipersilakan ambil gaji terakhir. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
“Kita (Pemkab Gorut) rekrut lalu tidak ada anggaran untuk gaji, malah menjadi persoalan maka verifikasi sesuai keperluan segera dilakukan," kata Suleman.
Dia memastikan sesuai kontrak kerja, para honorer daerah yang tidak diperpanjang kontraknya, masih menerima gaji bulan Juni.
"Honorer kan kerja dulu baru menerima gaji. Mereka masih bisa datang ke kantor untuk menerima pembayaran gaji bulan Juni," katanya. (antara/jpnn)
Tenaga honorer atau non-ASN yang tidak diperpanjang kontraknya dipersilakan datang ke kantor untuk mengambil gaji terakhir. Kapan jadi ASN PPPK?
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi