Honorer Terancam Tak Menerima Gaji
jpnn.com, NUNUKAN - Para pegawai honorer di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terancam tak mendapat gaji.
Sebab, Pemkab Nunukan berencana memberlakukan peraturan kepala daerah (perkada) berupa peraturan bupati (perbup).
Hal itu tak lepas dari pengesahaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 yang mengalami deadlock.
Selama ini, dana yang digunakan untuk membayar gaji mereka dari kegiatan fisik atau program kegiatan yang dilakukan.
Di sisi lain, pemberlakuan perbup untuk penggunaan anggaran hanya untuk belanja rutin.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Nunukan Tommy Harun mengatakan, gaji sejumlah pegawai honorer itu tidak termasuk dalam belanja rutin seperti gaji untuk aparatur sipil negara (ASN).
Gaji para honorer dihitung dalam program kegiatan.
“Bagaimana mau digaji kalau anggaran program kegiatan tidak ada,” kata Tommy sebagaimana dilansir Prokal, Minggu (7/1).
Para pegawai honorer di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terancam tak mendapat gaji.
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Honorer Serius Diangkat?
- Pengumuman BKN Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Oh Honorer Tercecer
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- Yoga & Ayu Honorer, per 1 Mei 2024 Sah jadi PPPK
- Info Penting dari BKN soal Pendataan Honorer atau Non-ASN
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun