Honorer Tertangkap Ngamar Dengan Dua Pria

Honorer Tertangkap Ngamar Dengan Dua Pria
Honorer Tertangkap Ngamar Dengan Dua Pria
"Pihak Inspektorat yang akan melakukan kroscek untuk mencari kebenarannya apakah memang betul yang bersangkutan merupakan pegawai di SKPD kita. Sanksi kepegawaian tetap kita berlakukan sebagai tindakan konkrit, karena tidak bisa lagi dibina. Dan juga memberikan efek jera bagi setiap PNS yang berani berbuat tindakan asusila," tegasnya.

Lebih lanjut Rustam mengatakan kedepan harus ada pembenahan dan pembinaan kepada seluruh pegawai sebagai tindakan khusus, mengingat maraknya terjadi kasus serupa dan penurunan moral pegawai. Ditakutkan apabila tidak dibenahi dan melakukan pembinaan para PNS atau honorer melakukan hal yang serupa.

Sementara terkait kasus Ft, kata Rustam akan memberikan sanksi usai putusan pengadilan.  "Kan belum, kita dengar dulu inkrahnya. Untuk sanksi tetap kita lakukan tindakan sesuai dengan PP 53," tukasnya. (tob)

PANGKALPINANG - Kembali dugaan tindakan asusila dilakukan oleh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Jika sebelumnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News