Honorer Tertangkap Ngamar Dengan Dua Pria
Selasa, 26 Maret 2013 – 12:03 WIB
"Pihak Inspektorat yang akan melakukan kroscek untuk mencari kebenarannya apakah memang betul yang bersangkutan merupakan pegawai di SKPD kita. Sanksi kepegawaian tetap kita berlakukan sebagai tindakan konkrit, karena tidak bisa lagi dibina. Dan juga memberikan efek jera bagi setiap PNS yang berani berbuat tindakan asusila," tegasnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut Rustam mengatakan kedepan harus ada pembenahan dan pembinaan kepada seluruh pegawai sebagai tindakan khusus, mengingat maraknya terjadi kasus serupa dan penurunan moral pegawai. Ditakutkan apabila tidak dibenahi dan melakukan pembinaan para PNS atau honorer melakukan hal yang serupa.
Sementara terkait kasus Ft, kata Rustam akan memberikan sanksi usai putusan pengadilan. "Kan belum, kita dengar dulu inkrahnya. Untuk sanksi tetap kita lakukan tindakan sesuai dengan PP 53," tukasnya. (tob)
PANGKALPINANG - Kembali dugaan tindakan asusila dilakukan oleh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Jika sebelumnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tahanan Polsek Bukit Raya Tewas, 5 Dalang Penganiayaan Ditetapkan Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan, Nilainya Gak Main-Main
- Ini Tempat Pelarian Pelaku Penggelapan Uang di Restoran Hotman Paris
- 7 Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp Untuk Judi Online Ditangkap, 5 Di antaranya Perempuan
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya