Hotel dan Restoran Tak Bayar Pajak
Senin, 28 September 2009 – 11:58 WIB
Hotel dan Restoran Tak Bayar Pajak
KOTABARU- Dunia usaha, khususnya bidang perhotelan dan restoran di Kotabaru, Kabupaten Pulau Laut, Kalimantan Selatan ini tak pantas ditiru. Betapa tidak, meski beroperasi dalam waktu yang sangat lama, ternyata tidak memberikan kontribusi dalam bentuk pajak kepada pemerintah daerah. Untuk itu, sambung dia, pemerintah akan mengkaji lagi lebih dalam masalah ini dan berharap agar tahun 2010 pajak perhotelaan dan restoran dapat ditarik dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kotabaru.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, H A Chairansyah, kepada JPNN mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya tidak pernah menerima pajak dari perhotelan dan restoran di Kotabaru.
Baca Juga:
“Memang benar, tidak ada hotel dan restoran besar yang membayar pajak. Padahal itu adalah salah satu sumber pajak. Kami masih mencari solusi yang terbaik,” kata Chairansyah kepada JPNN.
Baca Juga:
KOTABARU- Dunia usaha, khususnya bidang perhotelan dan restoran di Kotabaru, Kabupaten Pulau Laut, Kalimantan Selatan ini tak pantas ditiru. Betapa
BERITA TERKAIT
- Santai Seaplane Resmikan Pangkalan Operasi di Banyuwangi
- Eks Dirjen Pajak Era Gus Dur Kritik Kenaikan PAT Kabupaten Bogor
- Modena Ekspansi ke Layanan Finansial Lewat Kehadiran Kartu Kredit dan Debit
- Bea Cukai Dorong Kepatuhan Industri Hasil Tembakau Lewat Pendataan dan Asistensi
- Investasi Rp 15 Triliun Masuk Jateng, Industri EV Bakal Serap 10 Ribu Tenaga Kerja
- Gandeng 50 SMA di Jabodetabek, Acer Indonesia Gencarkan Edukasi Kelola E-Waste
JPNN.com




