Hotel dan Restoran Tak Bayar Pajak
Senin, 28 September 2009 – 11:58 WIB
KOTABARU- Dunia usaha, khususnya bidang perhotelan dan restoran di Kotabaru, Kabupaten Pulau Laut, Kalimantan Selatan ini tak pantas ditiru. Betapa tidak, meski beroperasi dalam waktu yang sangat lama, ternyata tidak memberikan kontribusi dalam bentuk pajak kepada pemerintah daerah. Untuk itu, sambung dia, pemerintah akan mengkaji lagi lebih dalam masalah ini dan berharap agar tahun 2010 pajak perhotelaan dan restoran dapat ditarik dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kotabaru.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, H A Chairansyah, kepada JPNN mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya tidak pernah menerima pajak dari perhotelan dan restoran di Kotabaru.
Baca Juga:
“Memang benar, tidak ada hotel dan restoran besar yang membayar pajak. Padahal itu adalah salah satu sumber pajak. Kami masih mencari solusi yang terbaik,” kata Chairansyah kepada JPNN.
Baca Juga:
KOTABARU- Dunia usaha, khususnya bidang perhotelan dan restoran di Kotabaru, Kabupaten Pulau Laut, Kalimantan Selatan ini tak pantas ditiru. Betapa
BERITA TERKAIT
- Panen Raya, Bulog Serap 3.000 Ton GKP Per Hari
- BRImo & Sabrina Sabet Penghargaan Bergengsi
- Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti
- Menko Airlangga Sebut Indonesia Negara ASEAN Pertama Jadi Anggota OECD
- Menko Airlangga Resmi Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD Indonesia
- Chandra Asri Group Berjaya di Global CSR & ESG Summit and Awards 2024