Hotman Paris Ungkap Pernyataan Irjen Teddy soal Narkoba di Rumah AKBP Dody
Rabu, 23 November 2022 – 21:18 WIB
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba, Jumat (14/10).
Yang bersangkutan telah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya terhitung sejak Senin (24/10). (antara/jpnn)
Hotman Paris Hutapea ungkap pernyataan Irjen Teddy Minahasa soal narkoba di rumah tersangka AKBP Dody Prawiranegara dan Anita. Begini kalimatnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati
- Ini Tempat Pelarian Pelaku Penggelapan Uang di Restoran Hotman Paris