Hukum dan Etika Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi
Oleh: Davianus Hartoni Edy - Praktisi hukum dan mahasiswa Program Magister Ilmu Hukum Perdagangan Internasional Universitas Indonesia
Sabtu, 27 April 2024 – 20:19 WIB

Praktisi hukum dan mahasiswa Program Magister Ilmu Hukum Perdagangan Internasional Universitas Indonesia Davianus Hartoni Edy. Foto: Dokumentasi pribadi
Sebaliknya etika tanpa hukum akan menciptakan kondisi ketidakteraturan yang berpotensi menyebabkan hilangnya keadilan bagi yang lemah dan tidak berdaya.
Substansi hukum dan etika memang berbeda, namun keduanya saling melengkapi dan hanya efektif jika digunakan secara kumulatif. Hukum bukanlah hukum jika tanpa etika dan etika bukanlah etika jika tidak ditopang oleh hukum yang ditaati demi mewujudkan tatanan hidup sosial yang lebih baik.(***)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Sengketa pemungutan suara nasional kali ini telah membuka pemahaman baru tentang hukum dan etika yang maknanya diperdebatkan dalam proses putusan MK.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Ahli Hukum Mempekuat Dalil BUKA dalam Sidang PKPU Melawan Harmas
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi