Hukum dan Etika Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi
Oleh: Davianus Hartoni Edy - Praktisi hukum dan mahasiswa Program Magister Ilmu Hukum Perdagangan Internasional Universitas Indonesia
Sabtu, 27 April 2024 – 20:19 WIB
Sebaliknya etika tanpa hukum akan menciptakan kondisi ketidakteraturan yang berpotensi menyebabkan hilangnya keadilan bagi yang lemah dan tidak berdaya.
Substansi hukum dan etika memang berbeda, namun keduanya saling melengkapi dan hanya efektif jika digunakan secara kumulatif. Hukum bukanlah hukum jika tanpa etika dan etika bukanlah etika jika tidak ditopang oleh hukum yang ditaati demi mewujudkan tatanan hidup sosial yang lebih baik.(***)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Sengketa pemungutan suara nasional kali ini telah membuka pemahaman baru tentang hukum dan etika yang maknanya diperdebatkan dalam proses putusan MK.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- MK Enggan Komentari RUU Mahkamah Konstitusi
- Mahfud Nilai Revisi UU MK Menganggu Independensi Hakim
- Sekjen AMAN: Political Will Pemerintah Terhadap Hukum Adat Sangat Rendah
- KPK Jebloskan 2 eks Bos PTPN dan Pengusaha ke Sel Tahanan
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar
- Zulhas Sebut Kemenangan Prabowo-Gibran Bukan Didasari Bansos, PDIP Singgung Putusan MK