Hukuman Apa yang Pantas Diberikan kepada Danang? Kepala Orang Tua dan Adiknya Dipukul Palu
Kamis, 01 April 2021 – 13:47 WIB

Tersangka pelaku penganiayaan terhadap orang tua dan adik kandungnya di Mojokerto, Kamis (1/4). Foto: Humas Polres Mojokerto
"Tersangka ditangkap dan tidak melakukan perlawanan saat akan kabur," kata mantan Kapolres Pasuruan Kota itu.
Dony mengungkapkan, tersangka merupakan anak punk dan dulunya sering mengonsumsi lem, tetapi dari hasil tes negatif.
"Dari pengecekan urine tidak mengandung zat adiktif lain atau narkotika," ungkap dia.
Alumnus Akpol 2000 itu menyebut, kondisi ayah dan adik korban saat ini masih kritis, sedangkan untuk ibu pelaku sudah membaik.
"Dua korban kritis karena pecahnya tengkorak kepala akibat benturan benda tumpul atau keras yang berbentuk palu," kata Dony. (mcr12/jpnn)
Danang Marko Pambudi memukul kepala orang tua dan adik kandungnya menggunakan palu karena sakit hati.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Jatim Sumbang 25 Persen Laju Tanam Padi Nasional, Khofifah: Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan