Hukuman Apa yang Pantas Diberikan kepada Danang? Kepala Orang Tua dan Adiknya Dipukul Palu

Hukuman Apa yang Pantas Diberikan kepada Danang? Kepala Orang Tua dan Adiknya Dipukul Palu
Tersangka pelaku penganiayaan terhadap orang tua dan adik kandungnya di Mojokerto, Kamis (1/4). Foto: Humas Polres Mojokerto

"Tersangka ditangkap dan tidak melakukan perlawanan saat akan kabur," kata mantan Kapolres Pasuruan Kota itu.

Dony mengungkapkan, tersangka merupakan anak punk dan dulunya sering mengonsumsi lem, tetapi dari hasil tes negatif.

"Dari pengecekan urine tidak mengandung zat adiktif lain atau narkotika," ungkap dia.

Alumnus Akpol 2000 itu menyebut, kondisi ayah dan adik korban saat ini masih kritis, sedangkan untuk ibu pelaku sudah membaik.

"Dua korban kritis karena pecahnya tengkorak kepala akibat benturan benda tumpul atau keras yang berbentuk palu," kata Dony. (mcr12/jpnn)

Danang Marko Pambudi memukul kepala orang tua dan adik kandungnya menggunakan palu karena sakit hati.


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News