Hukuman Hartati Tak Akan Bikin Penyuap Jera
Dianggap Terlalu Ringan, Tak Cerminkan Keadilan
Senin, 04 Februari 2013 – 23:32 WIB

Hukuman Hartati Tak Akan Bikin Penyuap Jera
JAKARTA - Hukuman penjara dua tahun dan delapan bulan terhadap pengusaha Hartati Murdaya diyakini tidak akan memberi efek jera para pengusaha yang sering menyogok demi memperlancar usaha. Bahkan hukuman terhadap mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu dianggap tidak mencerminkan keadilan.
Hal itu dikemukakan Ketua Setara Institut, Hendardi, di Jakarta, Senin (4/2). "Posisi Hartati yang juga sebagai petinggi partai tidak bisa dilihat hanya sebagai sosok pengusaha yang melakukan suap, tapi harus dilihat sebagai pengusaha yang berpartai dan memengaruhi penyelenggara negara," ujarnya.
Karena itu Hendardi menilai, vonis terhadap Hartati merupakan sebuah pertanda bahwa pengadilan belum sepenuhnya menegakkan keadilan. Selain itu, lanjutnya, vonis ringan itu jelas melukai rasa keadilan masyarakat.
"Vonis ini juga mendambah daftar panjang ‘pembebasan’ para koruptor dan pelaku suap. Ini preseden buruk penegakan hukum. Hutan dan tanah negara akan terus menghadapi ancaman perampasan dari para pengusaha dan penguasa korup," katanya.
JAKARTA - Hukuman penjara dua tahun dan delapan bulan terhadap pengusaha Hartati Murdaya diyakini tidak akan memberi efek jera para pengusaha yang
BERITA TERKAIT
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman