Hukuman Ilmuwan

Oleh Dahlan Iskan

Hukuman Ilmuwan
Dahlan Iskan.

Seharusnya dokter He tetap saja diam dulu. Sampai penelitian lebih lanjut dilakukan. Misalnya apakah benar-bemar Lulu dan Nana kebal penyakit HIV.

Kalau saja penelitian dokter He itu benar-benar berhasil, mungkin saja editing gen bisa melebar ke penyakit lain. Misalnya diabetes.

Betapa ratusan juta orang tersiksa oleh penyakit diabetes. Yang sangat sulit disembuhkan itu.

Mereka menderita diabetes hanya karena salah satu orang tua mereka menderita gula darah.

Orang seperti Jaya Suprana --yang kaya raya-- sampai tidak mau punya anak. Hanya karena ia tidak ingin anaknya mewarisi diabetesnya --di samping mewarisi kekayaan dari pabrik jamu Jagonya.

Penderita diabetes pasti menunggu keberhasilan riset itu. Lalu bisa meluas lagi ke penyakit-penyakit lain. Sehingga, kelak, setiap bayi yang lahir sudah dibuat kebal penyakit apa pun.

Sementara ini sang peneliti harus 'menderita' dulu.

Dua staf dokter He juga dijatuhi hukuman. Yang satu dua tahun tidak boleh menjalankan pekerjaan kedokteran. Dan satunya lagi diberi hukuman percobaan. Masing-masing juga harus membayar denda --meski tidak sebesar denda untuk dokter He.

Kehebohan itu melebar ke soal etika: apakah boleh seorang dokter melakukan editing gen. Perbuatan itu bisa dianggap sudah mencampuri otoritas Tuhan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News