Huni Rutan Pondok Bambu, Tangis Jennifer Dunn Pecah

Huni Rutan Pondok Bambu, Tangis Jennifer Dunn Pecah
Jennifer Dunn saat menjalani pemeriksaan sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/3). Foto: Source YouTube

"Pasal yang disangkakan 114, 112, 127 Undang-Undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya, bisa sampai seumur hidup. Tapi tentu nanti kami lihat berdasarkan fakta perbuatan," ungkapnya Raimel. (yln/jpc)


Artis Jennifer Dunn resmi menghuni rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Saat menandatangani surat penahanannya, Jennifer Dunn tak bisa menahan air matanya


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News