HUT ke-75 RI, Anak Buah Anies Baswedan Bubarkan Lomba 17 Agustus di Jakarta Timur

HUT ke-75 RI, Anak Buah Anies Baswedan Bubarkan Lomba 17 Agustus di Jakarta Timur
Satpol PP DKI berjaga di kawasan Tanah Abang. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anak buah Gubernur Anies Baswedan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta membubarkan secara paksa peserta dan penonton lomba 17 Agustus di dua lokasi Jakarta Timur, Senin (17/8).

"Yang dibubarkan kegiatan Tujuh Belasan di Kampung Melayu, Jatinegara dan di Pintu Air, Malaka Sari," kata Kasi Operasional Satpol PP Jakarta Timur Badrudin di Jakarta.

Upaya pembubaran kerumunan peserta dan penonton lomba melibatkan sepuluh personel Satpol PP.

Upaya pembubaran massa dilakukan secara persuasif melalui sosialisasi bahaya COVID-19 serta edaran dari pemerintah setempat.

Dikatakan Badrudin pihaknya menindaklanjuti situasi keramaian warga yang sempat viral di media sosial.

"Ada kabar viral terkait warga yang menyemarakkan hari kemerdekaan dengan lomba gigit koin," katanya.

Sesuai seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2020 tentang pelaksanaan perlombaan tidak diperbolehkan selama masa pandemi COVID-19.

Pembubaran massa dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Inspeksi Kampung Pulo RT14/03, Kampung Melayu.

Anak buah Gubernur Anies Baswedan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta membubarkan secara paksa peserta dan penonton lomba 17 Agustus di dua lokasi

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News