Hutan dan Lahan di Babel Masih Kritis
Aktivitas Tambang jadi Salah Satu Faktor Utama
Jumat, 04 Februari 2011 – 14:40 WIB

Hutan dan Lahan di Babel Masih Kritis
Sementara, di samping upaya reklamasi bekas penambangan, DPRD Babel pun meminta aparat pemerintah untuk dapat ikut andil dalam menertibkan penambangan di kawasan-kawasan pariwisata. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh anggota Komisi II DPRD Babel, Kurniawan, yang menyebut bahwa penambangan di kawasan pariwisata tersebut sangat bertentangan dengan UU Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
"Dalam Undang-Undang RI Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan, disebutkan tidak boleh merusak lahan pariwisata. Jangankan merusak, mengganti air dari semestinya saja tidak diperbolehkan. Silakan aparat hukum bertindak," ungkap Kurniawan.
Anggota dewan ini pun menghimbau agar Pemprov Babel berkoordinasi dengan pemkab (terkait), untuk menindaklanjuti kondisi tersebut. Termasuk sehubungan dengan upaya reklamasi yang dilakukan oleh perusahaan tambang.
Jika (kondisi ini) terus dibiarkan, Kurniawan memastikan bahwa hal itu akan sangat merugikan bagi daerah Babel. Terutama dengan kerusakan yang sampai saat ini begitu nyata. "Tapak pariwisata seharusnya dilindungi, bukannya diganggu. Memang, tidak bisa dipungkiri, timah menjadi penopang hidup masyarakat Bangka Belitung. Namun juga, jangan (sampai) merusak lingkungan," harapnya. (aka/ito/jpnn)
PANGKALPINANG - Kerusakan hutan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dilaporkan sempat berada pada tingkat mengkhawatirkan. Pasalnya, seperti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BRT Gratis & Akses Sekolah untuk Semua Jadi Kado HUT ke-478 Kota Semarang
- Peringati Hardiknas 2025, Ahmad Luthfi Berikan Beasiswa kepada 1.100 Anak Tidak Sekolah
- Pekan Imunisasi Dunia 2025: Ribuan Anak di Bogor Terima Vaksin Gratis
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?