Ibas: Nazarudin Jangan Hanya Nyanyi di Media
Kamis, 28 Juli 2011 – 07:00 WIB
Dia menjelaskan, hal itu juga tertuang dalam undang-undang nomer 34 tentang TNI. Disebutkan yang berhak mendapatkan pengamanan VVIP , keluarga presiden dan wakil presiden.
Hari-panggilan akrabnya-Hari Pahlawantoro menyatakan, selama di Trenggalek hingga batas kunjungan selesai, terus dilakukan pengamanan terbuka dan tertutup.
Dikatakan Hari, tiap titik yang dikunjungi EBY dijaga sekitar 20 personil TNI dan Polri. Itu hasil koordinasi beberapa waktu lalu, di Madiun sebelum EBY datang.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolres Trenggalek AKBP Totok Suharyanto mengakui pengaman tersebut bukan berlebihan." Memang protap seperti itu," tandasnya. Mengenai polisi yang diterjunkan di lapangan, dia mengungkapkan ada sekitar 100 personil. Ditempatkan di BBI lokasi EBY berkunjung. (tin/din/and)
TRENGGALEK - Kader Demokrat yang kesandung dugaan korupsi Nazarudin diminta membuktikan apa yang disampaikannya, sehingga permasalahan menjadi jelas.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ingat, Pembentukan Pantarlih Harus Sesuai Domisili
- PPP Tak Lolos Ambang Batas Pemilu 2024, Eks Waketum Bereaksi Keras
- Crazy Rich Surabaya Dukung Eri Cahyadi-Hendy Setiono di Pilwali 2024
- Demokrat Dukung Ketua DPC Gerindra Nurhidayah Maju di Pilkada Lombok Barat 2024
- UAS Beri Penilaian Positif untuk Pebrian Winaldi, Begini Katanya
- Alhamdulillah, Nurhidayah dapat Dukungan Demokrat Jadi Bupati Lombok Barat