Ibas: Nazarudin Jangan Hanya Nyanyi di Media

Ibas: Nazarudin Jangan Hanya Nyanyi di Media
Ratusan aktifis Gerakan Nasional Anti Korupsi (Gernas) berunjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (27/7). Dengan membawa puluhan poster, mereka meminta KPK segera meringkus Nazaruddin dan sejumlah koruptor yang masih menjadi buronan, serta menghukum seberatnya terhadap mereka yang sedang dalam proses persidangan. Foto : Tedy Kroen/Rakyat Merdeka
Dia menjelaskan, hal itu juga tertuang dalam undang-undang nomer 34 tentang TNI. Disebutkan yang berhak mendapatkan pengamanan VVIP , keluarga presiden dan wakil presiden.

Hari-panggilan akrabnya-Hari Pahlawantoro menyatakan, selama di Trenggalek hingga batas kunjungan selesai, terus dilakukan pengamanan terbuka dan tertutup.

Dikatakan  Hari, tiap titik yang  dikunjungi EBY dijaga sekitar 20 personil TNI dan Polri. Itu hasil koordinasi beberapa waktu lalu, di Madiun sebelum  EBY datang.            

Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolres Trenggalek AKBP Totok Suharyanto  mengakui  pengaman tersebut bukan berlebihan." Memang  protap seperti itu," tandasnya. Mengenai polisi yang diterjunkan di lapangan, dia mengungkapkan ada sekitar 100 personil. Ditempatkan di BBI lokasi EBY berkunjung.  (tin/din/and)


TRENGGALEK - Kader Demokrat yang kesandung dugaan korupsi Nazarudin diminta membuktikan apa yang disampaikannya, sehingga permasalahan menjadi jelas.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News