Ibu Bhayangkari Bos Arisan Online Fiktif Ditahan, Sang Suami Juga Kena Getahnya
Jumat, 25 Februari 2022 – 17:26 WIB

Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Djaka Suprihanta. Foto: ANTARA/Firman
Baca Juga: Buntut Tahanan Tewas, Kapolsek dan Seluruh Personel Dimutasi, Langsung Lengang, Lihat
Hingga saat ini kerugian korban ditaksir mencapai Rp 8,8 miliar dari 331 orang peserta arisan online yang sudah melapor ke polisi.(antara/jpnn)
Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi menahan MS suami dari RA sang bandar arisan online fiktif yang merupakan oknum Bhayangkari.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- 1.234 CPNS & PPPK Kalsel Terima SK, Gubernur Muhidin Beri Pesan Begini
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan