Ibu Cantik Mantan Menkes Ini Ngaku Korban KPK, Begini Katanya...

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari merasa dizalimi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, komisi antirasuah itu hanya mencari-cari kesalahannya dalam kasus dugaan korupsi di Departemen Kesehatan.
"Saya ini korban character assassination sejak 2009 sampai sekarang. Berapa puluh miliar dihabiskan (KPK) untuk mencari kesalahan saya coba?," ujar Siti usai bersaksi dalam sidang bekas anak buahnya Mulya A Hasjmy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/8).
Menurut Siti, namanya selalu dikait-kaitkan setiap ada kasus dugaan korupsi di Departemen Kesehatan. Namun, klaimnya, sampai sekarang tidak pernah ada bukti atas tudingan-tudingan tersebut.
Karena itu, dia tidak terima disebut bersama-sama Hasjmy melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan alat kesehatan untuk penanganan wabah flu burung. Siti menuding Jaksa Penuntut Umum pada KPK sudah semena-mena dalam menyusun dakwaan.
"JPU itu semau maunya, karena tujuannya memang mentarget saya. Semestinya pun saya gak perlu jadi saksi. Menteri memang harus mengarahkan, membuat kebijakan, tapi kebijakan itu teknisnya dilakukan KPA. Jadi kalau ada mark up itu urusan KPA bukan PA," pungkasnya.
Untuk diketahui, Jaksa Penuntut Umum pada KPK mendakwa Mulya A Hasjmy korupsi Rp 178.050.000 dalam pengadaan peralatan medik untuk penanganan wabah flu burung TA 2006. Penunjukan langsung rekanan untuk proyek pengadaan tersebut diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 28.406.752.312.
Keterlibatan Siti dalam kasus ini terkait penunjukan PT Bhinneka Usada Raya (BUR) sebagai rekanan. Dalam dakwaan disebutkan bahwa Siti mengarahkan Hasjmy untuk melakukan penunjukan itu.
Saat ini Siti juga masih menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alkes buffer stock pada tahun 2005. Kasus yang awalnya ditangani Bareskrim Mabes Polri tersebut kini sudah ditangani oleh KPK. (dil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari merasa dizalimi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, komisi antirasuah itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Sambut Presiden Senat Kamboja di Istana, Ini yang Dibahas
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit