Ibu dan Anak di Palembang Kompak Edarkan Sabu-Sabu

jpnn.com, JAKARTA - Unit III Satres Narkoba Polrestabes Palembang menangkap dua orang wanita pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Kedua wanita bernama Suryani Sri Ningsih, 43, dan Winnie Anggraini, 20, itu merupakan ibu dan anak.
Mereka ditangkap di rumahnya di Jalan DI Panjaitan, Lorong Masjid Jamik, Kelurahan Plaju, Kecamatan Plaju Palembang, Minggu (9/7) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti lima paket besar sabu-sabu yang dibungkus plastik bening, dan delapan bungkus kecil sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan total keseluruhannya berat bruto 600 gram.
Kemudian, satu lembar kantong plastik warna putih, dua lembar kantong plastik warna hitam, dan satu unit handphone merk Vivo warna biru dongker.
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Narkoba AKBP Mario Ivanry mengatakan kedua tersangka merupakan pengedar sabu-sabu.
"Anggota kami awalnya mendapatkan informasi mengenai adanya transaksi narkoba, lantas anggota bergerak cepat dan langsung mengamankan kedua pelaku," kata Kombes Harryo, Senin (10/7).
Sebelumnya Lanjut Harryo, gerak-gerik pelaku sudah mencurigakan, hingga anggotanya langsung memeriksanya.
Suryani Sri Ningsih (43) dan Winnie Anggraini (20) ibu dan anak di Palembang ini kompak mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel