Ibu-Ibu Tergiur Arisan Online, Kini Uang Miliaran Rupiah Lenyap

Ibu-Ibu Tergiur Arisan Online, Kini Uang Miliaran Rupiah Lenyap
Ilustrasi laporan salah satu korban kasus penipuan dan penggelapan uang dengan modus arisan fiktif. Foto :Bambang Dwi Marwoto/Ant

BACA JUGA : Gelapkan Uang Arisan, Duta Kemenpora Dilaporkan ke Polisi

Pelaku TW melakukan arisan online fiktif kepada salah satu pelapor asal Sukoharjo berinisial UG (22) sejak September 2018, dengan kerugian mencapai Rp149 juta.

Bahkan, TW juga melakukan kasus penggelapan dan penipuan modus arisan fiktif di Solo, dengan kerugian sejumlah korban total mencapai Rp5 miliar. (ant/jpnn)


Polisi masih melakukan pengembangan perkara dugaan penipuan dan penggelapan uang modus arisan online fiktif itu


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News