Ibu Korban Minta Pelaku Pencabulan Anaknya Dihukum Setimpal

jpnn.com, PALEMBANG - Novita Apriani, 35, meminta polisi tegas memberikan hukuman setimpal terhadap pelaku yang mencabuli anaknya.
Ibu korban menyampaikan permintaan tersebut dengan isak tangis.
"Pak Kapolda kami orang kecil, kami orang tidak mampu, kami minta tolong, bertahun-tahun kami harus menanggung masalah ini," ucap Novi saat ditemui di kediamannya di Lorong Ar-Rahman, Kelurahan I Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Kamis (25/05/2023).
"Kami minta pelaku dihukum setimpal," tambah Novi.
Novi mengungkap bahwa akibat dari permasalahan tersebut, keluargnya dikucilkan oleh masyarakat sekitar.
"Kami dikucilkan masyarakat di sini, seolah-olah kami memiftnah orang, padahal demi Allah, lillahita'ala, kami tidak ada sedikitpun memfitnah orang, kami hanya minta keadilan, demi anak kami yang menjadi korban," ungkap Novi.
Novi mengatakan bahwa akibat sumpah pocong yang dilakukan oleh pelaku pada Kamis (18/05/2023) di Mushola Al-Mannan lalu, nama baik keluarganya tercemar.
"Akibat dari sumpah pocong yang viral kemarin nama baik keluarga kami menjadi tercemar," kata Novi.
Novita Apriani ibu korban pencabulan anak di bawah umur minta tersangka Rian Antoni dihukum dengan hukuman yang setimpal.
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!