Ibu Korban Minta Pelaku Pencabulan Anaknya Dihukum Setimpal
Kamis, 25 Mei 2023 – 22:18 WIB

Novita Apriani didampingi sang suami Rudi Wijaya selaku orang tua korban. Foto: Cuci Hati/jpnn.
Untuk itu Novi berharap kepada pihak berwajib agar menghukum tersangka dengan hukuman setimpal.
"Karena selain anak kami yang menjadi korban, nama baik keluarga kami tercemar, kami juga dikucilkan oleh masyarakat di sini, seolah-olah kami yang salah, padahal kami hanya korban, saya benar-benar minta keadilan yang seadil-adilnya, dan tersangka dihukum dengan hukuman yang setimpal," pungkas Novi.
Sebelumnya, petugas Opsnal Unit I Subdit IV Renakta Polda Sumsel telah menangkap tersangka Rian pada Rabu (24/05/2023) lalu, sekitar pukul 10.30 WIB.
Rian ditangkap saat tengah beristirahat di warung di Jalan GHA Bastari Jakabaring atau tepatnya di seberang kantor Kejari Palembang.(mcr35/jpnn)
Novita Apriani ibu korban pencabulan anak di bawah umur minta tersangka Rian Antoni dihukum dengan hukuman yang setimpal.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!