Ibu Muda Jualan Narkoba Titipan Mantan Suami
jpnn.com - SURABAYA— Lilik Sri (37) seorang ibu rumah tangga kini hanya bisa gigit jari. Kasir di tempat hiburan malam tersebut terpaksa diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, lantaran menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Dari tangan ibu satu anak ini, polisi menyita barang bukti 6 poket sabu seberat 26 gram lebih. Barang bukti ditemukan saat dilakukan penggeledahan di rumah ibu satu anak tersebut.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku, bahwa narkoba yang ada di rumahnya itu bukan miliknya. Melainkan milik mantan suaminya yang bernama Zaini.
“Zaini tiba-tiba menitipkan narkoba itu untuk dijual sebagai ganti nafkah anak yang sudah lama ditinggalkannya,” ujar Kompol Anton Prasetyo, Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka ini akan dijerat dengan undang-undang narkotika, yang ancaman hukumannya minimal empat tahun kurungan penjara.(end/flo/jpnn)
SURABAYA— Lilik Sri (37) seorang ibu rumah tangga kini hanya bisa gigit jari. Kasir di tempat hiburan malam tersebut terpaksa diamankan anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
- TNI Tangkap Terduga Anggota OPM yang Tembaki Tentara
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya