ICNND Paparkan Laporan Kajian Bahaya Nuklir
Rabu, 10 Februari 2010 – 14:41 WIB
JAKARTA - Sebuah komisi internasional yang menelaah ancaman persenjataan nuklir bentukan unsur pemerintah dua negara, Australia dan Jepang, melalui kedutaan besar mereka, merilis sebuah laporan hasil pengkajian. Diwakili oleh salah seorang anggota komisi, yang juga adalah mantan Dubes RI untuk Australia, Wiryono Sastrohandoyo, Rabu (10/2), pokok-pokok isi laporan itu pun dipaparkan, bertempat di ruang pertemuan Hotel Nikko, Jakarta. Padahal, kata Dewi Fortuna pula, upaya atau gerakan penghapusan senjata nuklir ini tidak saja perlu dibicarakan secara practical, namun juga dari sisi logis serta moral. "Yaitu terkait dengan keberadaan dari persenjataan nuklir itu sendiri. Di mana persenjataan nuklir dalam hal ini, seharusnya diperlakukan atau dipandang (oleh komunitas dunia) sama dengan dua jenis senjata pemusnah massal lainnya, yang sudah lebih dulu secara tegas dilarang, yakni senjata biologi dan kimia," ungkapnya.
Hadir dalam kesempatan itu, unsur-unsur perwakilan kedua kedubes negara sahabat, berikut unsur pemerintahan Indonesia sendiri, mulai dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian BUMN, LIPI, Batan (Badan Tenaga Atom Nasional), anggota DPR RI dari Komisi I, hingga sejumlah LSM, pemerhati, kalangan media massa dan sebagainya. Dalam acara tersebut, selain Wiryono, dihadirkan pula dua pembicara pendamping, yakni Dewi Fortuna Anwar dari LIPI dan Kepala Batan Hudi Hastowo, serta Direktur Eksekutif CSIS (Central for Strategic and International Studies), Rizal Sukma, selaku pemandu diskusi.
Baca Juga:
International Commission on Nuclear Non-proliferation and Disarmament (ICNND) atau Komisi Internasional terhadap Non-proliferasi dan Pelucutan Senjata Nuklir, nama komisi tersebut, memberi judul laporan mereka "Eliminating Nuclear Threats: A Practical Agenda for Policymakers". Poin yang tersurat di judul itu pulalah yang lantas menjadi salah satu komentar dalam paparan Dewi Fortuna, di sesi pembicaraannya. Di mana menurutnya, laporan yang sungguhpun sudah bisa dipuji itu, banyak sekali menggunakan 'bahasa praktis', baik dalam telaahan maupun rekomendasinya, terhadap keberadaan persenjataan nuklir khususnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sebuah komisi internasional yang menelaah ancaman persenjataan nuklir bentukan unsur pemerintah dua negara, Australia dan Jepang, melalui
BERITA TERKAIT
- Xi Jinping Ingin China Jadi Mitra Amerika, Bukan Pesaing
- Guru Besar UI Khawatirkan Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Indonesia
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa
- Ratusan Warga Israel Serbu Masjid di Kota Tua Hebron
- Cegah Dampak Konflik Timteng Meluas, Indonesia tak Boleh Lengah
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan