ICS2 Rilis Pembaruan Sistem Keamanan & Keselamatan Transportasi Barang ke UE

ICS2 Rilis Pembaruan Sistem Keamanan & Keselamatan Transportasi Barang ke UE
Pembaruan proses impor. Ilustrasi impor/Foto: Bea Cukai

Seluruh pelaku bisnis yang terdampak harus memastikan mendapatkan data yang akurat dan lengkap dari klien, memperbarui sistem IT dan proses operasional, serta menyediakan pelatihan yang memadai bagi staf.

Mulai 11 Desember 2023, para pedagang juga wajib menyelesaikan Uji Kesesuaian Mandiri sebelum terkoneksi ke ICS2, untuk memverifikasi kemampuan mengakses dan bertukar pesan dengan otoritas kepabeanan.

Negara-negara Anggota Uni Eropa akan memberikan otorisasi, berdasarkan permintaan kepada para pedagang yang terdampak, agar terkoneksi ke ICS2 secara bertahap sesuai batas waktu penerapan.

Negara-negara anggota Uni Eropa dapat memberikan batas waktu penerapan kapanpun selama dalam kerangka waktu berikut; mulai 3 Juni 2024 hingga 4 Desember 2024 (pengangkut jalur laut dan sungai); mulai 4 Desember 2024 hingga 1 April 2025 (house level filers atau pelapor tingkat agen dan operator pos jalur laut dan sungai); dan mulai 1 April 2025 hingga 1 September 2025 (pengangkut jalur darat dan kereta api).

Jika para pedagang tidak siap sesuai jadwal dan tidak menyediakan data yang dibutuhkan dalam ICS2, barang akan ditahan di perbatasan UE dan tidak akan diizinkan masuk oleh otoritas kepabeanan.

Uni Eropa merupakan pemain besar dalam perdagangan internasional – menguasai sekitar 14 persen perdagangan barang di dunia.

Dengan mengumpulkan data keamanan dan keselamatan, otoritas kepabeanan UE akan bisa mendeteksi risiko lebih dini dan melakukan intervensi pada poin paling tepat dalam rantai pasokan, untuk menjaga perdagangan yang aman bagi UE dan masyarakatnya.

ICS2 akan menyederhanakan pergerakan barang antara kantor kepabeanan pada lokasi awal masuk dan destinasi akhir di UE.

Sistem Kontrol Impor 2 (ICS2) memperkenalkan proses baru penerimaan barang lewat jalur laut dan sungai, jalur darat dan kereta api di Uni Eropa mulai 3 Juni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News