ICW Adukan 55 Pimpinan AKD yang Tak Patuh Lapor LHKPN ke MKD
Sisanya, berasal dari Golkar (11 orang), PKB (10 orang), Gerindra (6 orang), NasDem (5 orang), PAN (5 orang), Demokrat (3 orang), PPP (2 orang), dan PKS (2 orang).
"Itu yang kami petakan dari laman resmi LHKPN dari KPK," ujar Kurnia.
Sementara itu, anggota MKD Imron Amin menyebut pihaknya selalu mengingatkan anggota DPR untuk tertib melaporkan LHKPN ke KPK.
“Kami selalu anggota MKD selalu memberikan edaran kepada seluruh anggota DPR agar tak lupa mengisi LHKPN sesuai aturan perundang-undangan,” kata Imron dalam keterangan persnya, Rabu.
Selain itu, kata dia, MKD juga berbicara mengenai tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) khusus DPR RI dan etika publik.
“Kalau TNKB, bukan hanya DPR RI, DPRD juga harus menjaga sikap," kata legislator Gerindra itu. (ast/jpnn)
55 pimpinan AKD DPR RI dilaporkan ke MKD karena mereka telat melaporkan LHKPN ke KPK.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan
- 2 Mantan Pejabat Ditetapkan Tersangka, PTPN Group Berkomitmen Berantas Korupsi
- Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa Pengusaha Travel
- Hmm, Selain Uang, Biduan Nayunda Nabila Diduga Dapat Barang dari SYL
- KPK Sita Mobil Mercedes Benz SYL yang Kerap Dipakai Pejabat, Lihat
- Hadiri Sidang Etik, Nurul Ghufron Mengaku Santai
- Terseret Kasus TPPU SYL, Nayunda Nabila Diperiksa Selama 12 Jam