ICW Adukan 55 Pimpinan AKD yang Tak Patuh Lapor LHKPN ke MKD

Sisanya, berasal dari Golkar (11 orang), PKB (10 orang), Gerindra (6 orang), NasDem (5 orang), PAN (5 orang), Demokrat (3 orang), PPP (2 orang), dan PKS (2 orang).
"Itu yang kami petakan dari laman resmi LHKPN dari KPK," ujar Kurnia.
Sementara itu, anggota MKD Imron Amin menyebut pihaknya selalu mengingatkan anggota DPR untuk tertib melaporkan LHKPN ke KPK.
“Kami selalu anggota MKD selalu memberikan edaran kepada seluruh anggota DPR agar tak lupa mengisi LHKPN sesuai aturan perundang-undangan,” kata Imron dalam keterangan persnya, Rabu.
Selain itu, kata dia, MKD juga berbicara mengenai tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) khusus DPR RI dan etika publik.
“Kalau TNKB, bukan hanya DPR RI, DPRD juga harus menjaga sikap," kata legislator Gerindra itu. (ast/jpnn)
55 pimpinan AKD DPR RI dilaporkan ke MKD karena mereka telat melaporkan LHKPN ke KPK.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas