ICW: Kasus Novel Sulit Diungkap dengan Cara Biasa
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo mengatakan, kasus teror air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan tidak bisa diungkap dengan cara biasa.
Karena itu, Adnan terus mendorong Presiden Joko Widodo membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF). Meskipun Jokowi belum bersedia, Adnan dan koalisi masyarakat sipil tetap akan terus mendorong pembentukan TGPF.
"Tentu kami tetap dalam posisi seperti itu karena belajar dari penanganan perkara lain di luar Novel, kasus seperti ini sulit terungkap kalau menggunakan cara biasa," ujar Adnan di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8).
Menurut dia, kehadiran TGPF untuk menerobos segala halangan yang struktural atau informal yang ikut mengganggu kinerja pengungkapan perkara. Kalau tidak segera dibentuk, Adnan khawatir terjadi upaya menghilangkan, mengaburkan dan menyembunyikan bukti yang harusnya dimiliki penegak hukum untuk mengungkap.
Menurut dia, TGPF tetap legal meskipun mereka tak bisa menjalankan kerja seperti kerja projustitia. TGPF hanya sebagai alat bantu kepolisian untuk mengurai berbagai macam hambatan yang mereka hadapi.
"Kami melihat ada ketidakmampuan untuk bisa mengurai sumbatan yang dihadapi penyidik dan mereka yang bertanggung jawab secara projustitia," ujarnya. (boy/jpnn)
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo mengatakan, kasus teror air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan tidak bisa diungkap
Redaktur & Reporter : Boy
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan