ICW Laporkan Korupsi Haji Rp 428 M ke KPK

ICW Laporkan Korupsi Haji Rp 428 M ke KPK
ICW Laporkan Korupsi Haji Rp 428 M ke KPK
Dia menilai dengan tetap digunakannya uang calon jamaah haji untuk kepentingan Kemenag memperlihatkan bahwa pemerintah dan parlemen tidak memiliki niat melawan korupsi. "Itu menunjukkan tidak adanya keinginan untuk memperbaiki penyelenggaraan ibadah haji." Pungkasnya. (zul)

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) terus bergerilya agar penyelenggaraan haji tahun ini bebas dari korupsi. Yang paling gres, LSM antikorupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News