ICW Sebut KPK Tidak Perlu Dewan Pengawas dan SP3, Begini Penjelasannya

ICW Sebut KPK Tidak Perlu Dewan Pengawas dan SP3, Begini Penjelasannya
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz. Foto: dokumen JPNN.Com

"KPK bisa dengan gampang menetapkan tersangka dengan berpikir besok bisa di SP3. Bisa dihilangkan statusnya. Itu bisa menyebabkan penegakan hukum tidak prudent, tidak terukur. Sebab, KPK merasa ada tiket mengoreksi dengan SP3," timpal dia.(mg10/jpnn)

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak melakukan langkah tepat ketika menyetujui dua poin di dalam Revisi UU KPK.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News