ICW Telusuri Laporan Korupsi TKI
Penunjukan Konsorsium Asuransi Disoal
Sabtu, 16 Oktober 2010 – 06:17 WIB

ICW Telusuri Laporan Korupsi TKI
Menurut Tama, saat ini pihaknya hanya bisa memberi penekanan bahwa kasus itu akan diinvestigasi secara menyeluruh dan komprehensif. Termasuk apakah terjadi kerugian negara ataukah ada penghimpunan dana untuk kepentingan diri sendiri atau menguntungkan pihak lain atau tidak. "Kami juga akan melihat, apakah asuransi perlindungan itu benar-benar bisa melindungi TKI, khususnya selama bekerja di luar negeri," ucap Tama.
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan sebagian besar TKI tidak tahu mereka diasuransikan. Selain itu prosedur klaim asuransi juga didesain agar berbelitb-elit dan hanya 20 persen dana perlindungan itu yang bisa dicairkan. "Sisanya itu kemana? Itu yang kami harus tahu," tanya Anis.
Tiga organisasi perusahaan jasa TKI, Himpunan Pengusaha Jasa TKI (Himsataki), Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (Apjati) dan Asosiasi Perusahaan Jasa TKI Asia Pasifik (Ajaspac) juga mempertanyakan kebijakan Menakertrans Muhaimin Iskandar yang menunjuk hanya satu Konsorsium Perusahaan Asuransi Perlindungan TKI Proteksi. Himsataki melaporkan hal itu ke KPK dan Ajaspac melaporkannya KPPU. (zul)
JAKARTA - Laporan masyarakat terkait dugaan korupsi penunjukan Konsorsium Asuransi perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kini ditelaah oleh Indonesian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya