Panda Lapor, Komnas HAM Bakal Awasi Pengadilan Tipikor
Sabtu, 16 Oktober 2010 – 00:40 WIB

Panda Lapor, Komnas HAM Bakal Awasi Pengadilan Tipikor
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memantau proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Komnas HAM ingin memastikan bahwa proses persidangan tidak melanggar hak asasi terdakwa ataupun saksi.
Hal itu disampaikan Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim, dalam jumpa pers usai menerima laporan politisi PDIP yang jadi tersangka suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI , Panda Nababan, Jumat (15/10). Ifdhal menjelaskan, undang-undang telah mengamanatkan bahwa setiap orang berhak mendapatkan proses persidangan yang fair, obyektif dan imparsial.
Baca Juga:
"Dari apa yang disampaikan (Panda Nababan) memang ada dugaan pelanggaran hak untuk mendapatkan proses peradilan yang adil. Kami akan mendalami lebih lanjut," tandas Ifdhal.
Menurutnya, Komnas HAM hanya memiliki kewenangan dalam dugaan pelanggaran HAM. Meski demikian Komnas HAM akan mempelajari pengaduan Panda.
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memantau proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Komnas HAM
BERITA TERKAIT
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota
- Bromo Jadi Tujuan Wisatawan Mancanegara, Khofifah Cetak SDM Siap Kerja Lewat SMKN Sukapura
- Pramono Anung Bakal Buka Perpustakaan dan Museum Hingga Malam Hari