ICW Tuding Presiden Jokowi Jadi Sponsor Pelemahan KPK, Begini Analisisnya

ICW Tuding Presiden Jokowi Jadi Sponsor Pelemahan KPK, Begini Analisisnya
Peneliti ICW Kurnia Ramdhana (tengah) dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (29/12). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023 merupakan yang terburuk sepanjang sejarah eksistensi lembaga antirasuah itu. Menurut peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramdhana, kondisi itu diperburuk oleh andil pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR yang melemahkan KPK melalui revisi undang-undang.

"Kami menilai ini merupakan tahun paling buruk bagi pemberantasan korupsi. Ini adalah tahun kehancuran bagi KPK, yang benar-benar disponsori langsung oleh Istana atau Presiden Joko Widodo dan juga anggota DPR periode 2014-2019 dan 2019-2024 mendatang," kata Kurnia dalam konferensi ICW di Jakarta, Minggu (29/12).

Kurnia menjelaskan, Presiden Jokowi dan DPR RI telah bekerja sama meloloskan Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli Siregar menjadi komisioner KPK. Menurut ICW, kelima orang itu merupakan pimpinan kolektif terburuk sepanjang sejarah KPK.

"Kenapa saya katakan demikian, karena lima orang ini dihasilkan dari proses seleksi yang banyak persoalan. Kalau saya boleh sedikit melihat ke belakang, saat Presiden Jokowi pada Mei 2019 membentuk pansel (panitia seleksi, red), banyak sekali tudingan kepada pansel," kata dia.

Menurut Kurnia, tiga dari sembilan anggota Pansel Oimpinan KPK sangat dekat dengan politik. Selain itu, katanya, Pansel Pimpinan KPK juga ahistoris dengan keberadaan lembaga yang eksis sejak 2003 itu.

"Yang mana mereka diasumsikan publik memberikan karpet merah kepada penegak hukum untuk menjadi pimpinan KPK," kata dia.

Kurnia melanjutkan, proses seleksi pimpinan KPK itu tidak membawa nilai integritas sedikit pun. Sebab, komisioner KPK yang terpilih adalah figur-figur yang sebelumnya memiliki catatan di masa lalu.

Sebagai contoh, ada satu di antara lima pimpinan KPK yang tidak patuh melaporkan LHKPN. Kurnia menegaskan, hal itu sudah menyangkut persoalan integritas.

ICW menilai kepemimpinan KPK 2019-2023 yang tak begitu menjanjikan dalam pemberantasan korupsi diperparah oleh kerja sama Presiden Jokowi dan DPR melemahkan KPK melalui revisi UU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News