ICW Tuding Presiden Jokowi Jadi Sponsor Pelemahan KPK, Begini Analisisnya
Minggu, 29 Desember 2019 – 16:43 WIB

Peneliti ICW Kurnia Ramdhana (tengah) dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (29/12). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com
Kurnia menambahkan, Presiden Jokowi dan DPR berhasil meloloskan Firli yang diduga pernah melanggar kode etik saat menjadi Deputi Penindakan KPK. Selain itu, Firli yang kini memimpin KPK juga tak mau mundur dari kepolisian.
"Ini menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak pantas sebenarnya menduduki kursi pimpinan KPK," kata Kurnia. (tan/jpnn)
Mahfud MD Bilang Begini:
ICW menilai kepemimpinan KPK 2019-2023 yang tak begitu menjanjikan dalam pemberantasan korupsi diperparah oleh kerja sama Presiden Jokowi dan DPR melemahkan KPK melalui revisi UU.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance