Idrus: Ketum Bisa Menunjuk Siapa Saja Jadi Plt
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham menegaskan Ketua Umumnya Setya Novanto punya hak menunjuk siapa saja untuk menjadi pelaksana tugas menjalankan organisasi selama berhalangan.
Hal ini sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai berlambang beringin hitam.
"Ketua umum itu memberikan delegasi kewenangan kepada siapa saja," kata Idrus di sela-sela Rapat Pleno di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (21/11).
Dalam konteks ini, kata Idrus, delegasi bisa diberikan kepada ketua harian, para koordinator bidang, bendahara umum, hingga dirinya selaku sekjen.
Kebetulan, Novanto yang kini berada di tahanan KPK terkait kasus korupsi e-KTP, memberikan mandat plt kepada Idrus.
Namun, hal tersebut tetap akan disampaikannya di forum pleno untuk diputuskan.
"Meskipun demikian (diberi mandat-red) tetap nanti akan disampaikan di dalam rapat pleno," ucap Idrus.
Dia pun mengingatkan, siapa pun yang diberi mandat harus siap menjalankan tugas tersebut. Karena itu, Idrus akan menyerahkan sepenuhnya keputusan mengenai plt ketum kepada forum pleno.(fat/jpnn)
Setya Novanto yang kini berada di tahanan KPK terkait kasus korupsi e-KTP, memberikan mandat plt kepada Idrus Marham.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Idrus Marham Mengajak Masyarakat Hilangkan Syak Wasangka Setelah Pilpres 2024
- Diperiksa KPK terkait Kasus Eddy Hiariej, Idrus Marham Akui Ada Sengketa di PT CLM
- Usut Kasus Eddy Hiariej, KPK Panggil Idrus Marham
- 5 Berita Terpopuler: Formasi PPPK 2024 Sudah Kelihatan, 40 Ribu Honorer Enggak Khawatir jadi Part Time, Ini Ulasannya
- Idrus Marham Mangkir dari Panggilan Penyidik KPK
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov