Idrus Marham Mangkir dari Panggilan Penyidik KPK

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Golkar Idrus Marham mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (26/1).
Mantan Menteri Sosial (Mensos) itu seharusnya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Idrus Marham saksi tidak hadir dan konfirmasi pada tim penyidik untuk dijadwal ulang," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (26/1).
KPK memastikan akan menjadwalkan ulang terhadap Idrus Marham. Sebab, keterangannya dianggap penting untuk mendalami kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
"Nanti kami akan informasikan kembali," tegas Ali.
Disinyalir tim penyidik KPK ingin mendalami beberapa pertemuan yang melibatkan Idrus, Eddy Hiariej, Helmut Hermawan, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dan pengusaha tambang Haji Isam pada 2022 silam.
Pertemuan itu diduga membahas pengurusan PT CLM.
Adapun, Zainal Abidinsyah Siregar yang dipanggil KPK sebagai saksi pada hari ini, merupakan pihak yang bersengketa dengan Helmut Hermawan.
Idrus Marham diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Idrus Marham: Pembangunan Berjalan Sukses, Rakyat Ingin Prabowo Kembali Jabat Presiden RI
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar