IEW Laporkan 11 Partai Peserta Pemilu ke Bawaslu
Senin, 14 Mei 2018 – 18:16 WIB
Media Audio Visual (Televisi)
1. Partai Golkar
2. Partai Indonesia Perjuangan (PDIP)
Media Cetak
1. Partai Demokrat
2. PAN
3. PSI - sedang diproses Bawaslu
Media Luar Ruang
1. Partai Demokrat
2. Partai Gerindra
3. Partai Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Nasdem
5. PPP
6. Partai Bulan Bintang
7. PKS
8. PAN
9. PKB.
Indonesian Election Watch (IEW) menemukan sejumlah pelanggaran kampanye yang dilakukan partai politik peserta pemilu di media massa
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Tips agar Petugas KPPS Pemilu 2024 Tetap Sehat, Peristiwa Tragis 2019 Jangan Terulang
- Gibran Dituduh Langgar Aturan Lagi, PSI Sindir Bawaslu
- Prabowo-Gibran Terang-terangan Langgar Aturan Kampanye, BBHAR PDIP Mengadu ke Bawaslu
- Jokowi Harus Pecat Prabowo dari Menhan karena Langgar Aturan Pemilu
- Surat Pemanggilan Gibran Beredar di Medsos, TKN Fanta Sentil Bawaslu
- Bawaslu Gelar Rapat Pleno Pelanggaran Kampanye Ravindra Airlangga, Ini Hasilnya