Illegal Logging di Pasaman Barat Dibongkar
Minggu, 07 April 2013 – 15:37 WIB
PASAMAN BARAT - Diduga kayu dari hasil illegal logging, sebanyak tujuh orang pelaku warga Air Bangis, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) diciduk petugas gabungan TNI, Polri dan Dinas Kehutanan di kawasan Pantai Air Bangis.
Penangkapan berawal ketika Dinas Kehutanan mendapatkan informsi adanya aksi dugaan illegal logging di daerah Poros kawasan Pantai Air Bangis. Menyikapi informasi itu, Dinas Kehutanan berkoordinasi dengan Polisi dan TNI dan melakukan penangkapan. Petugas berhasil mengamankan 6 kubik kayu jenis Meranti kualitas ekspor.
Baca Juga:
"Tim mengamankan tujuh pelaku illegal loging. Kini mereka diamankan pihak Polres Pasbar beserta barang bukti,"Â kata Kadis Kehutanan Pasbar, Nofdinal Yefri seperti diberitakan Padang Ekspres (JPNN Grup), Minggu (7/4). (roy)
PASAMAN BARAT - Diduga kayu dari hasil illegal logging, sebanyak tujuh orang pelaku warga Air Bangis, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ratusan Karyawan BMI Gelar Aksi Damai di PN Kepanjen, Ini Tuntutannya
- 21 Ton Bawang Bombai Selundupan dari Malaysia Diamankan Polda Riau
- Peduli Bencana Sumbar, IPDN Kemendagri Terjun Langsung Beri Bantuan
- Sosok Almarhum Acep Purnama di Mata Ridwan Kamil: Teman Seperjuangan Membangun Jabar
- Penjualan Aset BUMD Riau Dilaporkan ke Polda
- Oknum Dokter Tersangka Pelecehan Seksual Ditahan Polisi, DNA di Jarum Suntik Jadi Bukti