ILO, APINDO, PHRI Bersinergi Tingkatkan K3 untuk Pencegahan Covid-19

ILO, APINDO, PHRI Bersinergi Tingkatkan K3 untuk Pencegahan Covid-19
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani menyatakan ILO, APINDO dan PHRI bekerja sama untuk menekan penularan Covid-19 dan penerapan K3 di tempat kerja. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi B. Sukamdani menyatakan pengusaha terus mendorong upaya pencegahan Covid-19 di tempat usaha. 

Hariyadi mengaku terus meningkatkan pencegahan Covid-19 di tempat kerja dan mendorong pelaksanaan budaya pencegahan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO) bersama dengan unit Usaha Kecil Menengah APINDO dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) melaksanakan Perjanjian Kerja Sama terkait layanan penilaian risiko penularan Covid-19 di tempat kerja yang diselenggarakan di Jakarta hari ini (25/1). 

Menurutnya, kerja sama ini akan mendorong partisipasi dari anggota asosiasi untuk mengikuti layanan penilaian risiko penularan Covid-19 di tempat kerja. 

Layanan ini mendukung kelangsungan bisnis, ketahanan tempat kerja serta perlindungan pekerja dengan meningkatkan langkah-langkah pencegahan penularan Covi-19 yang dipandu oleh dokter K3

"Melalui layanan ini pelaku usaha dapat mengidentifikasi, menilai dan mengelola tingkat risiko COVID-19 yang berbeda-beda di tiap tempat kerjanya," ujar Hariyadi dalam keterangan yang diterima di Jakarta.

Dia menyebut penilaian risiko dikembangkan berdasarkan pedoman nasional untuk mendukung bisnis beroperasi lebih aman dan berkelanjutan selama pandemi. 

Pasalnya, berbagai industri dan sektor usaha merugi akibat pandemi Covid-19, termasuk usaha kecil dan menengah (UMKM) serta perhotelan yang menjadi sektor usaha paling terdampak. 

Menurutnya, meski UKM memiliki peran signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan kerja, tetapi, masih menghadapi beragam tantangan termasuk pengelolaan K3 di tempat kerja. 

ILO, APINDO dan PHRI bekerja sama untuk menekan penularan Covid-19 dan penerapan K3 di tempat kerja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News