Imbauan Kemenkes soal Pembatasan Praktik Dilematik Bagi Para Dokter

Imbauan Kemenkes soal Pembatasan Praktik Dilematik Bagi Para Dokter
Ketua IDI Cabang Bandarlampung dr M Aditiya Biomed. Foto: ANTARA/Dian Hadiyatna

"Minimal mereka memakai masker dan sarung tangan saat memeriksa masyarakat yang datang," kata dia.

Menurut Reihana, untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kemenkes agar para dokter dan bidan yang melakukan praktik secara mandiri maupun di rumah sakit memakai APD dalam situasi saat ini.

Namun, lanjutnya, untuk jadwal praktik sebenarnya para dokter maupun bidan mandiri termasuk di rumah sakit dan poliklinik sudah memiliki jadwal buka pelayanan tertentu.

"Tapi, untuk tindakan yang tidak bisa ditunda, seperti operasi kanker dan sebagainya, tim medis harus siap juga melakukannya terutama yang bertugas di rumah sakit," kata dia lagi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin Rusli mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerapkan pembatasan praktik bagi tenaga medis yang bekerja di rumah sakit daerah di bawah naungannya.

"Untuk sekarang kita belum terapkan, sebab pasiennya juga tidak terlalu banyak dan masyarakat juga masih banyak belum paham menggunakan teknologi itu," ujarnya pula.

Namun, bila nanti dalam perkembangannya surat edaran (SE) dari pusat memang menegaskan untuk adanya pembatasan dalam pelayanan praktik dokter, pihaknya pun akan menyesuaikan itu karena ini sifatnya baru imbauan. (antara/jpnn)

IDI Bandarlampung mengaku imbauan dari Kemenkes soal pembatasan praktik menimbulkan dampak dilematik bagi para dokter.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News