Imbauan Wiranto Dinilai Tidak Tepat
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Girindra Sandino tidak setuju dengan pernyataan Menko Polhukam Wiranto.
Menurut Girindra, imbauan Wiranto agar KPK menunda proses hukum terhadap pasangan calon kepala daerah bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi.
“Semua orang mendapat perlakuan yang sama di hadapan hukum dan itu dijamin konstitusi. Jadi, proses hukum terhadap calon kepala daerah harus terus berjalan,” ujar Girindra di Jakarta, Selasa (13/3).
Girindra menilai, tidak ada dasar hukum yang dapat menguatkan imbauan mantan Panglima ABRI tersebut. Demikian juga terkait alasan yang dikemukakan demi menjaga stabilitas jelang pilkada, terkesan kurang tepat. Karena dari beberapa kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu belakangan, tak terlihat ada guncangan politik. Aparat kepolisian dibantu TNI juga terlihat sangat siap mengantisipasi keadaan.
"Saya kira pembiaran calon kada melakukan korupsi sama saja mengotori penyelenggaraan pilkada yang bersih. Tentu akan lebih parah lagi jika calon dibiarkan tetap maju dan pada akhirnya terpilih sebagai kepala daerah," kata Girindra.
Sebelumnya, Wiranto mengimbau KPK menunda proses hukum terhadap pasangan calon kepala daerah yang maju di Pilkada 2018. Alasan yang dikemukakan Wiranto, demi menjaga stabilitas politik selama pilkada berlangsung.(gir/jpnn)
Menurut Girindra, imbauan Wiranto agar KPK menunda proses hukum terhadap pasangan calon kepala daerah bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak 2024, OSO Berpesan Begini
- Ismail Dilantik jadi Pj Bupati Mempawah, Harisson Berpesan Begini
- PDIP Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah Kalbar 2024
- Bobby Nasution Menantu Jokowi Hadiri Acara Golkar di Jakarta, Sudah Jadi Kader?
- Bersiap Menuju Pilkada, Golkar Kumpulkan Bakal Calon Kepala Daerah
- Kada Diingatkan Tak Merotasi Pejabat Jelang Pilkada 2024