Polri dan Menkopolhukam Satu Suara untuk Soal Ini

jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Wiranto berpandangan sama soal penundaan penyelidikan dugaan korupsi terhadap calon kepala daerah (cakada).
Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto mengusulkan untuk menunda penyelidikan dugaan korupsi terhadap calon kepala daerah (cakada). Usulan tersebut mendapat persetujuan dari Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, apa yang dikatakan Wiranto memang sudah diwacanakan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Bapak Kapolri menyarankan supaya prosesnya ditunda setelah pilkada selesai. Artinya, kami berharap pilkada berlangsung dulu. Bila nanti ada kasus, silakan diproses,” kata Setyo di Divhumas Polri, Selasa (13/3).
Menurut dia, penundaan penyelidikan itu sifatnya imbauan dan tidak berpengaruh pada institusi penegak hukum lain seperti KPK.
Namun, bisa jadi hal ini berpengaruh pada Satgas Pungli yang dibentuk Polri dalam rangka penanganan Pilkada 2018.
"Itu kan menyarankan karena kami lebih milih situasi yang lebih kondusif dan tenang,” tandas dia.(mg1/jpnn)
Menurut Setyo, penundaan penyelidikan itu sifatnya imbauan dan tidak berpengaruh pada institusi penegak hukum lain seperti KPK.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri