Imigrasi Batam Deportasi 80 WNA Sejak Januari
Jumat, 24 Februari 2017 – 21:14 WIB
"Kita akan terus mengawasi warga negara asing yang masuk ke Indonesia melalui Batam," imbuhnya. (cr1)
Petugas Imigrasi Kelas I Khusus Batam telah mendeportasi sedikitnya 80 orang Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara saat masuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Januari-Maret 2024, Imigrasi Bali Tolak Masuk 318 WNA
- Melanggar Izin Tinggal, WN Bangladesh Ditahan Imigrasi Kalianda
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Tingkatkan Pengawasan Terhadap WNA
- Bawa Senjata Tajam, Bule Rusia Mengamuk di Restoran Bali
- Rumah Tangga WNA Berantakan, Biduan Dangdut TE Diduga Jadi Pelakor, Waduh