Imigrasi Batam Deportasi 80 WNA Sejak Januari
Jumat, 24 Februari 2017 – 21:14 WIB

Teguh Prayitno. Foto: Batampos/jpg
"Kita akan terus mengawasi warga negara asing yang masuk ke Indonesia melalui Batam," imbuhnya. (cr1)
Petugas Imigrasi Kelas I Khusus Batam telah mendeportasi sedikitnya 80 orang Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara saat masuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi: WNA yang Mengamuk di Kalibata City Positif Narkoba
- WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat
- Ternyata WNA Pelaku Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi
- Polisi Tangkap Penipu Investasi Bodong Lewat Aplikasi Kencan, Rerata WNA
- 2 Anggota Polda Bali Diduga Minta Uang dari WNA
- 3 Terduga Pelaku Pelecehan Turis Asing di Braga Bandung Diamankan Polisi, Begini Pengakuannya