Impor Alutsista Dibatasi UU
Jumat, 05 Oktober 2012 – 18:50 WIB

Impor Alutsista Dibatasi UU
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Almuzzammil Yusuf mengatakan dihari ulang tahun TNI ke 67 ini DPR dan Presiden menghadiahkan dua undang-undang penting. Pertama UU Industri Pertahanan dan kedua yang merupakan penghargaan bagi para pejuang Veteran Republik Indonesia, yakn UU Veteran. Kedua UU ini disahkan dalam Sidang Paripurna DPR, 2 Oktober 2012. Untuk itu, setelah disahkan UU ini, Muzzammil meminta agar Pemerintah melakukan pendataan dan validasi terhadap para veteran pejuang, veteran pembela, veteran perdamaian, dan veteran anumerta. “Agar hak-hak mereka yang dituangkan dalam UU ini dapat segera direalisasikan,” tegasnya.
“Kado istimewa dari DPR dan Presiden untuk TNI dan para veteran. DPR dan Presiden, yang diwakili oleh Kementerian Pertahanan memiliki komitmen yang sama menyelesaikan kedua UU ini agar menjadi hadiah di HUT TNI ke 67,” kata anggota Panja RUU Industri Pertahanan dan RUU Veteran, Almuzzammil Yusuf, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (5/10).
Menurut Muzzammil, kedua UU ini sangat penting. UU Veteran memberikan definisi yang jelas siapa saja yang berhak disebut sebagai veteran. “Yang terpenting UU ini mengatur tentang penghargaan yang diberikan kepada para veteran berupa tanda kehormatan, tunjangan veteran, kehormatan, dan pemakaman di makam pahlawan,” ujar politisi PKS asal Lampung ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Almuzzammil Yusuf mengatakan dihari ulang tahun TNI ke 67 ini DPR dan Presiden menghadiahkan dua undang-undang penting.
BERITA TERKAIT
- Sejumlah PAC PDIP Banten Minta DPP Kembalikan Hak Tia Rahmania
- Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN
- Bergulir Desakan Lengserkan Gibran, Sikap Pak Sarmuji Jelas
- Golkar Mengakui SOKSI Kepemimpinan Ahmadi Noor Supit
- P2PD: Gus Imin Dorong Kepala Daerah dari PKB Giat Berinovasi
- Pengamat: Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Ii Sumirat Lebih Parah dari Politik Uang