Imunisasi MR Sangat Penting, Ini Penjelasan Lengkap

Imunisasi MR Sangat Penting, Ini Penjelasan Lengkap
Imunisasi MR sangat penting. Ilustrasi Foto: M Ridwan/Jambi Ekspres/JPNN.com

’’Jika ada indikasi keharaman, maka hukumnya tetap boleh dengan alasan darurat dan mengambil madharat yang lebih ringan,’’ tuturnya.

Sementara itu Guru besar Fakultas Farmasi Universitas Indonesia Prof Maksum Radji menjelaskan keberadaan tiga zat yang membuat vaksin MR mendapatkan fatwa haram dari MUI. Ketiga zat tersebut adalah enzim tripsin babi, gelatin babi, dan Human Deploid Cell.

Maksum mengatakan untuk penggunaan enzim tripsin sejatinya sudah tidak ada di dalam produk akhir vaksin. Sebab enzim ini digunakan sebagai katalisataor pada proses pembuatan vaksin. Tepatnya pada proses pemanenan virus yang akan diolah sebagai vaksin.

’’Enzim atau katalisator hanyalah untuk membantu proses reaksi. Bukan menjadi bagian dari vaksin,’’ tuturnya. Sehingga kalaupun enzim yang digunakan dari babi sekalipun, campuran tersebut sejatinya sudah hilang pada hasil akhir sebuah vaksin.

Tetapi berbeda dengan keberadaan zat gelatin. Maksum menjelaskan umumnya hewan yang digunakan sebagai bahan baku gelatin untuk vaksin adalah sapid an babi. Gelatin ini adalah senyawa kimia yang diekstrak dari jaringan kolagen kulit, tulang, atau jaringan ikat hewan.

’’Saat ini yang terbaik masih gelatin babi. Tetapi terus dikembangkan penggantinya yakni dari domba dan sapi,’’ tutur dia. Fungsi gelatin ini adalah sebagai stabilizer.

Tugasnya melindungi antigen vaksin dari perubahan suhu yang ekstrem. Dengan adanya gelatin ini, vaksin tetap aman dan efektif digunakan meskipun menjalani proses distribusi dan penyimpanan yang panjan.

Kemudian fungsi sel diploid manusia (human diploid cell) digunakan sebagai media hidup virus yang bakal dijadikan vaksin. Untuk virus tertentu, hanya bisa hidup dan berkembang biak pada sel manusia.

Imunisasi MR (measles rubella) tetap harus dilanjutkan karena jika tidak maka akan banyak anak yang cacat konginetal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News