Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Buruk, KPK Minta NTT Berbenah

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Buruk, KPK Minta NTT Berbenah
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ilustrasi Foto: Ricardo

“Peran APIP di daerah sangat penting untuk pengawasan keuangan daerah secara berjenjang yang merupakan implementasi garis komando koordinasi pengawasan untuk menekan kasus korupsi, inefisiensi, dan inefektifitas program serta kinerja pembangunan yang tidak berdampak. Tujuan pengawasan sebagai upaya meningkatkan kapasitas daerah untuk mendukung pelaksanaan urusan dan konkuren menjadi efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Raden. (tan/JPNN)


Data Transparency International Indonesia 2021 memperlihatkan fakta bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2021 di angka 38.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News