Indonesia-Belanda Perkuat Kerja Sama Sektor Ketenagakerjaan

Sementara itu, Staf Khusus Menaker M. Reza Hafiz Akbar mengatakan bahwa terkait dengan Presidensi Indonesia di Employment Working Group (EWG) pada 2022, Pemerintah Indonesia mendapat dukungan dari Pemerintah Belanda untuk kesuksesan Presidensi di tahun depan.
Pemerintah Belanda memberikan dukungannya, khususnya terhadap 2 (dua) isu yaitu sustainable job creation and inclusive labour market towards changing world of work, guna mendukung pekerja disabilitas untuk masuk ke dalam pasar kerja melalui penyediaan program pelatihan kerja dan penyediaan perlindungan sosial.
"Isu kedua terkait dengan human capacity development for sustainable growth of productivity, di mana Pemerintah Belanda memiliki pandangan yang sama dengan Pemerintah Indonesia bahwa program pelatihan kerja bukan hanya tanggungjawab pemerintah, namun juga semua pihak termasuk pemberi kerja dan serikat pekerja," kata Reza.
Isu yang dibahas lainnya, tambah Reza, terkait dengan pelatihan vokasi berbasis komunitas yang menjadi salah satu isu prioritas Indonesia.
Tercatat Kemnaker hingga 2021 telah mendirikan 2.127 BLK Komunitas guna peningkatan SDM Indonesia.
"Pemerintah Belanda akan mendukung program ini sehingga dapat menjadi solusi dalam pengembangan kompetensi berbasis komunitas sosial," kata Reza.
Dia menambahkan Indonesia menyambut baik potensi-potensi kerja sama yang dapat dijalin antar kedua negara dalam mendukung implementasi isu-isu prioritas tersebut. (jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Indonesia dan Belanda sepakat meningkatkan kerja sama di bidang ketenagakerjaan. Simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Budayakan Berbagi, TIKI Gelar Donor Darah
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta