Indonesia Bisa Tiru Jepang untuk Turunkan Jumlah Perokok
Hasil dari penggunaan produk ini adalah uap.
“Nah apa bedanya, ternyata aerosol (uap) itu partikelnya tidak padat, tapi partikel cair. Partikel itu mengandung H20 atau air. Berdasarkan fakta ini, maka produk tembakau yang dipanaskan tidak menghasilkan TAR,” tegasnya.
TAR merupakan zat kimia berbahaya yang dihasilkan oleh proses pembakaran, termasuk rokok. Berdasarkan data National Cancer Institute Amerika Serikat, TAR mengandung berbagai senyawa karsinogenik yang dapat memicu kanker. Hampir dari 7.000 bahan kimia yang ada di dalam rokok, 2.000 di antaranya terdapat pada TAR.
Karena itu, Sho’im merekomendasikan kepada pemerintah Indonesia untuk segera membuat regulasi khusus bagi produk tembakau alternatif untuk menurunkan jumlah pembelian rokok.
Regulasi itu harus terpisah dan tidak seketat regulasi rokok agar perokok dewasa dapat beralih ke produk tersebut.
“Jadi regulasinya dimasukkan ke dalam produk tembakau alternatif. Tentu regulasinya harus dibedakan (dengan rokok) karena tidak ada TAR lagi, yang ada hanya nikotin,” tandasnya.(chi/jpnn)
Produk tembakau yang dipanaskan merupakan salah satu alternatif yang berbeda dengan rokok elektrik ataupun rokok.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Bea Cukai Purwokerto Dorong Pengembangan Industri Hasil Tembakau di Purbalingga
- GAPPRI Minta Pengaturan Rokok Konvensional Dipisahkan dari RPP Kesehatan
- Pemerintah RI Diharapkan Bisa Memaksimalkan Produk Tembakau Alternatif
- Tekan Prevalensi Merokok, Asosiasi Pelaku Usaha Dorong Pemanfaatan Produk Tembakau Alternatif
- Pasal-Pasal di RPP Kesehatan Dinilai Mengancam Sektor Pertembakauan Nasional
- Lewat Produk Tembakau Alternatif, Asosiasi Konsumen Dukung Peningkatan Kualitas Kesehatan Publik