Indonesia dan Austria Perkuat Implementasi Lisensi FLEGT

Indonesia dan Austria Perkuat Implementasi Lisensi FLEGT
Workshop on Strengthening Implementation of FLEGT License between Indonesia and Austria di Jakarta, Rabu, 4 Juli. Foto: KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang mendapatkan skema lisensi Forest Law Enforcement Governance and Trade atau FLEGT buat semua ekspor produk kayunya ke-28 negara di Uni Eropa, termasuk Austria.

Lisensi FLEGT sebagai pengakuan atas skema Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang dirintis oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Luar Negeri dengan pihak Uni Eropa.

Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang memiliki sistem legalitas kayu yang kokoh dan diakui negara maju.

FLEGT License atau Lisensi Penegakan Hukum, Tata Kelola dan Perdagangan Bidang Kehutanan, telah diberlakukan Indonesia dan Austria sejak 15 November 2016. Hingga September 2017, pihak berwenang di Austria telah menerima permintaan pemrosesan sekitar 200 FLEGT License dari Indonesia.

Buat kalangan pengusaha kayu Indonesia dan Austria, lisensi FLEGT dipandang sangat membantu untuk proses produk kayu memasuki pasar Austria dan Uni Eropa.

Dalam rangka penguatan implementasi Lisensi FLEGT, KLHK bersama Kementerian Luar Negeri melaksanakan kegiatan Workshop on Strengthening Implementation of FLEGT License between Indonesia and Austria di Jakarta, Rabu, 4 Juli 2018.

Sebagaimana dikatakan Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari KLHK, Hilman Nugroho, pada workshop ini, penerapan sertifikasi SVLK dalam 5 tahun terakhir membantu meningkatkan ekspor produk kayu dari Indonesia.

“Nilai total ekspor produk kayu bersertifikat SVLK sebesar US$ 6,1 miliar pada tahun 2013 meningkat secara signifikan menjadi US $ 10,9 miliar pada tahun 2017, atau meningkat hampir 80 persen dalam periode kurang dari 5 tahun,” kata Hilman.

Lisensi FLEGT sebagai pengakuan atas skema SVLK yang dirintis oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kemenlu dan Uni Eropa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News